Belum lama ini, izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan keputusan tersebut sementara waktu. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa.
LPDP & Kemendikbudristek Bergerak Cepat
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena dampaknya, LPDP bersama Kemendikbudristek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intens:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Rencana Darurat: 3 Skema Alternatif
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
- Kuliah bold untuk mempertahankan kelanjutan studi tanpa perlu berada di kampus
Fakta Singkat
| Kategori | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa saat ini atau akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang menjalani studi, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Mengapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan pada status hukum mereka.
- LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga perlu terus memantau perkembangan informasi dan tetap waspada.